Di dalam kehidupan ini ada 3 ukuran kebenaran.
Yang pertama adalah agama baik yang ditulis dalam al-Qur’an maupun al-Hadits.
Yang kedua adalah hati nurani. Ketika seorang sahabat Nabi Saw yaitu Wabishah bertanya kepada Rasulullah Saw: “Apa yang dimaksud dengan kebenaran dan keburukan”. Jawab Rasulullah Saw: “Wahai Wabishah, mintalah fatwa pada dirimu, mintalah fatwa pada nuranimu. Kebaikan itu apa saja yg membuat hatimu merasa tenteram. Keburukan adalah apa saja yang membuat hatimu menjadi resah”. Saya kira penjelasan ini meskipun sangat sederhana tapi cukup jelas.
Yang ketiga adalah uquud atau aqad-aqad. Hal ini disebutkan dalam al-Maidah 1 yang berbunyi “Yaa ayyuhalladziina-aamanuu aufuu bil uquud” yang artinya adalah “Wahai orang-orang yg beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. Uquud adalah perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak yang dibuat di antara manusia dengan tujuan kebaikan. Atau lebih singkatnya adalah kontrak social. Contohnya rambu2 dan peraturan lalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar