Selasa, 04 November 2008

Salah Kaprah Tentang Terorisme

Hmm.. Tim Pembela Muslim, ... saya akan coba menganalisis arti kalimat tersebut. Muslim artinya adalah orang yg berserah diri. Tentunya berserah diri kepada Allah Swt. Seorang muslim menyadari bahwa dirinya dalam keadaan lemah kemudian menyandarkan dirinya pada Dzat yang Maha Kuat yaitu Allah Swt.

Jadi kalau seorang bersandar pada kekuatan yg maha dahsyat, tentunya tidak akan ada yg bisa mengalahkannya.

Kita lihat saja, apakah nantinya peluru yg mengarah ke Amrozy dkk akan terpental ataukah masuk ke tubuhnya dgn sangat mudah. Jika Amrozy dkk adalah bener2 muslim tentunya akan dibela oleh yg menjadi sandarannya sehingga selamat dari peluru2 yg mengarah kepadanya seperti Ibrahim yg tidak gosong ketika dibakar.

Hal ini juga terjadi ketika Kakek Nabi Saw sebagai penjaga Ka'bah kemudian Ka'bah diserang oleh tentara Raja Abrohah. Kakek Nabi Saw malahan ngacir sambil mencari kambing-kambingnya dan ditegur oleh seseorang, "Heh.. loe kok malah ngacir bukannya mempertahankan Ka'bah".. apa jawab Kakek nabi Saw, "Biar saja, Ka'bah adalah milik Allah Swt, biar Dia yg membelanya, sedangkan kambing2 ini adalah milik saya". Dan akhirnya Ka'bah diselamatkan oleh pasukan yg dikirim langsung dari langit.

Lha tim pembela Amrozy ini kayaknya mau memposisikan dirinya sebagai Allah yaitu tempat sandaran para penjahat tengik ini. Ya.. sombong sekali memposisikan diri sama dengan Allah.

Hal ini mirip dengan kata Front Pembela Islam yg seolah-olah Islam sedang dalam keadaan LEMAH sehingga pantas untuk dibela.. wealah .. sombong sekali para preman berjubah ini.

salam,
mac

Hadi Winarto wrote:
Si pembunuh berdarah dingin yang selalu tersenyum tanpa ada rasa penyesalan sedikitpun juga atas perbuatannya yang sangat keji, yaitu Amrozi dkk, akan segera dieksekusi. Mrereka yang sok pahlawan masih berupaya bertahan hidup, menunda eksekusi dengan mengajukan masalah ke Mahkamah konstitusi dengan alasan bawa hukuman mati dengan ditembak itu tidak manusiawi.
Lucu rasanya, bagi pembunuh2 keji yang membunuh ratusan orang tak berdosa dengan cara yang sangat sadis yairu mengebom sehingga korban mati mengenaskan seluruh tubuhnya terbakar dan dotembus serpihan bom, lalu para pengecut jahanam itu naik banding mengatakan hukuman mati dengan ditembak adalah tak manusiawi. Orang ditembak pasti mati dalam hitungan dibawah 5 menit. Orang yang terbakar sampai mati mungkin sekarat sampai ber jam2.
Yang membuat saya muak adalah tim pengacara pembela para pembunuh keji itu menamakan tim pembela muslim. lalu tidak ada satupun orang muslim yang menyatakan keberatan dengan nama tim tersebut, yg mestinya menamakan dirinya tim pembela pelaku pemboman di Bali. Semua orang menyebut Amrozi dkk sebagai teroris, jadi tim pembela mereka adalah tim pembela teroris. Tetapi mereka menamakan dirinya tim pembela muslim. Apakah mengherankan kalau dunia dan para non.muslim pada umumnya kemudian mengatakan bahwa muslim dan teroris itu identis? saya pribadi protes keras atas penggunaan nama tim pembela muslim bagi tim pembela Amrozi dkk. Saya juga protes keras kalau Amrozi dkk dianggap pahlawan muslim dan akan mati syahid dieksekusi karena memperjuangkan agama islam mereka. Saya menolak anggapan bahwa Amrozi dkk adalah muslimin. Mereka adalah pemeluk agama setan yang menghalalkan segala macam cara utk mencapai tujuan kelompoknya yg sesat. Bagi rekan2 Muslim saya tanya, anda mengutuk Amrozi dkk atau mendukungnya? Tidak boleh plin plan. Kalau anda setuju bahwa terorisme bertentangan dengan ajaran agama Islam, maka serukanlah bahwa Amrozi dkk adalah teroris yang dikutuk Allah SWT dan pantas dilempar ke neraka jahanam untuk se-lama2nya.

salam
HW
Kamis, 11 September 2008 | 10:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Mukhlas, sudah mulai diisolasi (Koran Tempo, 20 Agustus). Berarti ketiga pelaku bom Bali 12 Oktober 2002, yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan lainnya, itu tinggal menunggu hari menuju eksekusi mati. Aroma maut pun sudah dekat, kendati para pengacaranya meminta eksekutor menunggu putusan uji materi Mahkamah Konstitusi mengenai cara pelaksanaan hukuman mati.
Ketiga "mujahid" itu, melalui kuasa hukum mereka, resmi mengajukan uji materi dan formal atas Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati. Dalam permohonan uji formal, mereka menilai pembentukan undang-undang tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pembentukan undang-undang itu dilakukan dengan cara penetapan presiden yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong. Anggota DPR Gotong Royong juga ditetapkan dan diangkat presiden tanpa pemilihan umum sebagai mana ketentuan konstitusi. Mereka menilai materi Undang-Undang Hukuman Mati bertentangan dengan Pasal 28 (i) UUD 1945, karena menyiksa terhukum mati. Dalam ketentuannya disebutkan, hukuman mati dengan ditembak dilakukan dengan cara ditembak hingga mati. Cara ini dianggap akan menimbulkan penderitaan sebelum mati.
Sebenarnya hukuman mati dengan cara ditembak sudah sejak lama ditolak ketiga terpidana mati itu. Dalam tayangan eksklusif sebuah televisi swasta, ketiganya meminta hukuman mati dilakukan dengan cara dipancung. Menurut mereka, hukuman pancung lebih "islami". Walaupun yang mereka bilang, sesuai dengan ajaran Islam, cara hukuman itu belum tentu benar. Ada cara-cara hukuman yang berbeda di berbagai negara kini. Terlepas dari manusiawi atau tidak, jenis hukuman mati antara lain di depan regu tembak, kursi listrik, dan suntik mati.
Memang lucu permintaan hukuman mati dengan cara dipancung. Jika mau dihukum pancung, seharusnya mereka melakukan perbuatan itu di Arab Saudi, atau di tempat-tempat yang memberlakukan hukum pancung atas kejahatan seperti itu. Mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia juga merupakan kelucuan lain. Sebab, sebelumnya mereka menganggap pemerintah Negara Republik Indonesia yang ada sekarang ini sebagai pemerintahan yang menjalankan hukum-hukum kafir. Otomatis pemerintah tak harus ditaati, sebagaimana ayat yang sering disitir kaum Asy'ariyah, "Taatilah Allah, Rasul, dan ulil amri di antara kamu."
Sebenarnya mempercepat hukuman mati ketiganya menolong mereka ke puncak "kesyahidan". Jika mereka jadi dihukum mati, seperti permintaan mereka dalam sebuah tayangan khusus sebuah televisi swasta tersebut, "Tidak perlu kita tangisi." Sebab, mereka merasa sebagai pejuang Islam, dan mendapat tempat "lebih baik" di akhirat sana.
Seharusnya, "kita" muslim kebanyakan yang tak sepakat dengan aksi segelintir orang itu pun tidak menjadikan mereka "pahlawan" atau syahid, karena perbuatan mereka bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam yang luhur dan penuh keteladanan, seperti yang ditunjukkan Nabi Muhammad SAW dan beberapa sahabat setelahnya. Imam Samudra dan kawan-kawan bukanlah representasi pejuang Islam, walaupun mereka dibela oleh sekelompok pengacara yang menamai diri Tim Pembela Muslim.
Dalam ajaran Islam, perbuatan mereka itu disebut al-harabah atau kejahatan terhadap ciptaan Allah. Dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 33, disebutkan jenis hukuman terhadap pelaku terorisme. Terjemahannya: "sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasulnya dan membuat kerusakan di bumi adalah, dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar."
Tafsir turunnya surat ini, menurut buku Tafsir Nurul Quran, berkaitan dengan sekelompok orang kafir yang datang ke Madinah dan menjadi muslim. Mereka lelah dan sakit. Karena itu, Nabi SAW memerintahkan agar mereka ditempatkan di daerah yang beriklim baik di luar Kota Madinah. Mereka juga diizinkan memanfaatkan susu unta-unta zakat di sana. Setelah mereka sehat kembali, mereka menawan gembala-gembala muslim yang menggembalakan unta-unta tersebut yang tinggal di sekitar tempat itu, memotong tangan dan kaki mereka, membutakan mata, serta merampok unta-unta mereka. Rasul memerintahkan menangkap mereka dan memperlakukan sama seperti yang mereka lakukan terhadap penggembala tersebut.
Kejahatan seperti yang terjadi pada zaman Nabi itu, dalam masa yang lebih modern sekarang, bisa digolongkan sama dengan menggunakan bom, granat, atau senjata api, seperti yang dilakukan ketiga terpidana mati tersebut. Ayat tersebut menyebutkan subyek dan tujuan, yaitu perang melawan masyarakat yang menyebarkan kerusakan di atas bumi. Hukuman berat di atas menunjukkan perhatian Islam pada permasalahan ini. Islam menegakkan prinsip tanggung jawab personal dan memandang serangan berupa apa pun terhadap orang tak berdosa sebagai kejahatan besar.
Islam berorientasi pada perlindungan pada si lemah, tertindas. Umat Islam diharuskan senantiasa membela orang-orang tertindas. Namun, tak boleh salah jalan (sesat) seperti yang dilakukan ketiga terpidana mati itu dan kelompok serupa di mana pun berada. Syekh Muhammad Ali Tashkiri, cendekiawan muslim yang baru-baru ini datang ke Indonesia dalam pertemuan cendekiawan Islam se-dunia (ICIS), berpendapat, bahkan perbuatan seperti itu tergolong terorisme. Menurut Tashkiri, salah satu golongan kejahatan dari enam golongan yang termasuk dalam terorisme, antara lain, pengeboman atas area yang berpenduduk menggunakan senjata kimia; menyerang kapal terbang sipil, bandara nasional, kendaraan komersial, dan turis; serta metode-metode sejenisnya yang secara universal dikutuk dalam peperangan.
Jadi apa lagi yang ditunggu? Jika hukuman mati itu jadi dilaksanakan, mungkin peristiwa itu menjadi pelajaran (ibrah) bagi kita semua dan orang-orang yang ingin coba-coba melakukan perbuatan seperti itu. *) Artikel ini pendapat pribadi.

Ahmad Taufik, wartawan majalah Tempo

sumber: http://groups.yahoo.com/group/stt-adisutjipto/message/754

1 komentar:

Proff_Dr Shigon mengatakan...

Assalamualaikum Wr.Wb

mari kita telaah kembali tentang si preman berjubah.

Permasalahannya adalah contoh yang bapak ambil yaitu cerita Nabi Ibrahim yang tidak terbakar, ...... saya dapat menerima contoh tersebut merupakan contoh bagi bagaimana seharusnya umat muslim yang pasrah kepada Tuhan Yang Maha besar.

Tapi saya punya contoh laen...yang punya pandangan berbeda tentang "si preman berjubah".

Dahulu kala negara kita didatangi penjajah...dengan seruan Allahuakbar pahlawan kita melawan dengan senjata seadaanya, nah seandainya para pahlawan kita saat itu hanya diam dan hanya membiarkan dirinya teraniaya, adakah yang dapat menjamin badannya tak tertembus peluru olah senjata belanda???? dan saat dia tertembus peluru, apa dapat dikatakan para pahlawan kita ternyata tidak dilindungi oleh Allah?, atau apakah saat umat muslim membela negara Indonesia dengan senjata, mereka bukan beragama muslim yang setia karena mereka melawan dan tidak hanya diam saat diperkosa,ditelanjangi, diseret, dibunuhi??

Ada contoh lain, saat Soharto KKN sebagai presiden terdesak oleh rong-rongan mahasiswa,mahasiswa melihat foto soeharto lamgsung membakar fotonya, mungkin kalo bertemu mahasiswa bisa dibunuh itu presiden,

Seandainya saat itu bapak bertugas sebagai pengawal kepresidenan, bapak akan membela siapa? soeharto atau mahasiswa? tugas bapak adalah melindungi presiden, walaupun bapak sendiri tau bahwa presiden korupsi, apakah bapak salah karena membela yang salah? apakah bapak itu dosa?, dan yang saya tau, melakukan tugas bukanlah suatu dosa, walaupun tugasnya membela yang salah, mungkin ini sudah takdirnya.....dan sebaliknya apabila bapak mundur dari tugas bapak sebagai pengawal presiden saat presiden butuh perlindungan bapak, maka saya dapat katakan bapak adalah pengecut, dan berdosa, karena telah meninggalkan tugas dan kewajiban melindungi presiden.

Komentar, apakah dosa si preman berjubah membela amrozy dkk yang salah itu ?
saya rasa mereka tidak berdosa, mereka melakukan tugasnya, dan meskipun mereka mati dieksekusi maka mati mereka tetap bertuah sebagai pengorbanan, mereka tetap diterima disurga meskipun mereka salah, mereka mengorbankan diri mereka di tiang eksekutor. Bagi saya itu adalah bentuk pengorbanan yang sangat luar biasa.


yang pasti kebenaran akan membawa kemenangan, dan yang salah pasti akan musnah.
namun jangan pikirkan benar atau salah, menang atau kalah, yang pasti diatas kepastian adalah lakukanlah tugas dan kewajiban, karena itu adalah suatu bentuk pengorbanan yang dapat menuangkan lautan susu dari tetesan tinta hitam yang penuh dosa, dan dosa hitam perlahan pudar menjadi putih oleh lautan susu itu. yang jelas dosa tak bisa hilang, namun bisa pudar. dan berbahagialah para pahlawan yang berkorban dipihak yang benar...karena sudah jelas dia akan menang. dan janganlah bersedih bagi mereka yang bertugas dipihak yang salah, tetaplah lakukan tugas, walaupun akhirnya mati, tapi mati itu adalah bertuah.

karena hidup adalah pengorbanan, maka berkorbanlah.......lakukan tugas dan kewajiban walaupun nyawa taruhannya....jangan pikirkan hasilnya. benar atau salah, menang atau kalah, hanya Tuhan yang tahu.
apapun jalan pengorbanan itu adalah mulia, pengorbanan adalah sesuatu yang tidak mementingkan kepentingan diri sendiri.

Selamat Hari Raya Qurban, 8 Desember 2008 kepada keluarga besar Bapak Moh.Ardi Cahyono

by: I Putu Agus Santana
pers STTA